Hapus Hibah Pesantren, Begini Ternyata Alasan Dedi Mulyadi

JABAR EKSPRES– Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ternyata punya alasan khusus di balik penghapusan hibah ke sejumlah pesantren di pergeseran APBD 2025. Alasanya untuk perbaikan tata kelola hibah agar penerima bukan yang memiliki akses politik saja.

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi, Rabu (23/4). Ia menguraikan, pergeseran hibah itu bagian dari upaya dalam pembenahan sistem hibah. “Satu agar hibah itu tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga. Tidak jatuh pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja,” terangnya.

Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, akses politik itu seperti kedekatan terhadap DPRD ataupun Gubernur. Ia ingin mengarahkan kucuran hibah tersebut dalam pertimbangan rasa keadilan.

“Tadi juga sudah kami rapatkan dengan Kemenag di Jabar. Kami akan fokus dalam membangun madrasah-madrasah yang mereka tidak punya akses terhadap kekuasaan ata niijku politik,” jelasnya.

BACA JUGA: Duga Ada Pihak Berkepentingan di balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi: Bukan Murni Gugatan PTUN!

BACA JUGA: Lahan Strategis, Dedi Mulyadi Duga Ada Pihak Berkepentingan di Balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

KDM melanjutkan, sehingga kucuran hibah nantinya lebih pada pertimbangan kebutuhan. Bukan lagi pertimbangan politis. “Karena selama ini pertimbanganya cenderung politis,” imbuhnya.

KDM mencontohkan, tidak sedikit yayasan atau lembaga yang sampai menerima kucuran hibah tembus angka miliaran rupiah. Tentu itu mencoreng rasa keadilan. “Ada satu lembaga yang sudah sampai Rp 50 miliar,” tuturnya.

Karena itulah KDM menegaskan akan memperbaiki mekanisme kucuran hibah tersebut. “Ya boleh lah disampaikan ada yayasan bodong yang terima. Tapi tidak usah diterjemahkan lebih lanjut. Yang penting kami lakukan pembenahan,” tutupnya.

Sebelumnya, rencana kucuran hibah ke sejumlah yayasan atau pesantren di Jawa Barat terpangkas pada 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Hal tersebut, baru dalam satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual.

Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran, tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan