Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 22 April 2025 Naik Drastis Jadi Rp2.016.000 per gram

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada hari ini, Selasa, 22 April 2025.

Mengacu pada data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp36.000 per gram dari sebelumnya Rp1.980.000 menjadi Rp2.016.000 per gram.

Kenaikan ini menjadikan harga emas Antam menyentuh salah satu level tertinggi dalam beberapa pekan terakhir.

Bagi investor dan kolektor logam mulia, ini menjadi momen penting dalam menentukan langkah investasi berikutnya.

Harga Buyback Emas Ikut Naik

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga ikut mengalami kenaikan.

Hari ini, harga buyback naik menjadi Rp1.865.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.829.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Terbaru Hari Ini Selasa, 22 April 2025: Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24

BACA JUGA: Ambil Saldo DANA Gratis Rp58.000 dari Link Resmi yang Dibagikan 20 April 2025, Langsung Cair ke Akun!

Perlu diketahui, transaksi buyback emas batangan akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai ketentuan yang tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Buyback dengan NPWP: Dikenakan pajak sebesar 1,5%

Buyback tanpa NPWP: Dikenakan pajak sebesar 3%

Potongan pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback dan disertai dengan bukti potong resmi dari Antam.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (22 April 2025)

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tersedia:

0,5 gram: Rp1.058.000

1 gram: Rp2.016.000

2 gram: Rp3.972.000

3 gram: Rp5.933.000

5 gram: Rp9.855.000

10 gram: Rp19.655.000

25 gram: Rp49.012.000

50 gram: Rp97.945.000

100 gram: Rp195.812.000

250 gram: Rp489.265.000

500 gram: Rp978.320.000

1.000 gram: Rp1.956.600.000

BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Hari Libur di Bulan Mei 2025, Total Ada 5 Hari

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Bagi pembeli emas batangan, perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi juga dikenai PPh 22 sebagai berikut:

Pemegang NPWP: 0,45% dari nilai transaksi

Tanpa NPWP: 0,9% dari nilai transaksi

Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bukti sah transaksi perpajakan.

Dengan naiknya harga emas Antam hari ini, para investor perlu mempertimbangkan strategi investasi ke depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan