JABAR EKSPRES – Pembongkaran dua ruang penunjang di SMP Negeri 5 Banjar yang dilakukan di luar prosedur beberapa waktu lalu menuai sorotan. Kedua ruang tersebut hingga kini masih terbengkalai dan belum difungsikan kembali, mengancam kelancaran aktivitas pendidikan di sekolah tersebut.
Ketua GMBI Distrik Kota Banjar, Ivan Oktavian Bildad, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pembongkaran yang tidak ditindaklanjuti. Pihaknya peduli dan ingin ikut memperjuangkan keberlangsungan generasi anak bangsa dari dunia pendidikan, khususnya di Kota Banjar. Karena pendidikan merupakan bagian dari pondasi bangsa.
GMBI dan sejumlah pihak mendesak transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan, pembangunan infrastruktur pendidikan harus mengutamakan kepentingan siswa dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:Kirab Mahkota Binokasih di Bogor, Budayawan Serukan Kebangkitan Kearifan LokalBidang Kesehatan Dapat Kucuran Pergeseran Anggaran, Dinkes Bakal Tingkatkan Layanan Stroke RSUD Al Ihsan
“SPK itu seharusnya dikeluarkan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari dinas. Saya mengakui ada kesalahan prosedur pembuatan SPK, karena asumsi saya SPK itu untuk pelengkap proposal usalan rehab ke Disdik,” ungkapnya.
