JABAR EKSPRES – Di tengah kemajuan teknologi digital, hampir semua aspek kehidupan kini bisa dilakukan secara online, termasuk urusan penegakan hukum lalu lintas. Salah satu inovasi yang memudahkan pengendara adalah sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Sistem ini memungkinkan polisi lalu lintas menangkap pelanggaran melalui kamera CCTV tanpa perlu menghentikan kendaraan di jalan. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah kendaraan kita pernah terekam melanggar aturan dan terkena tilang elektronik? Tenang, kamu bisa mengeceknya secara online hanya lewat HP. Berikut ini tiga cara mudah yang bisa kamu lakukan.
- Cek Lewat Aplikasi ETLE Mobile
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah menggunakan aplikasi resmi ETLE Mobile. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
Baca Artikel Lainnya : Ini 5 Jam Rawan Operasi Zebra Lodaya 2024 Selama 14 Hari Kedepan di Kota Bandung
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi ETLE Mobile sesuai dengan sistem operasi HP kamu.
- Login ke aplikasi jika sudah memiliki akun. Jika belum, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri dan informasi kendaraan.
- Setelah berhasil masuk, masukkan nomor polisi (plat kendaraan) dan nomor rangka kendaraan yang tercantum di STNK.
- Jika kendaraanmu pernah melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE, aplikasi akan menampilkan detail pelanggaran, seperti waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran.
- Cek Melalui Situs Resmi ETLE
Bagi kamu yang tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi ETLE.
Baca Artikel Lainnya : Ini 5 Jam Rawan Operasi Zebra Lodaya 2024 Selama 14 Hari Kedepan di Kota Bandung
Caranya:
- Kunjungi salah satu situs berikut sesuai wilayahmu:
- [https://etle-korlantas.info/check-data-vehicle](nasional)
- [https://etle-pmj.info] (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
- Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK.
- Klik tombol “Cek Data” dan tunggu beberapa saat.
- Jika tidak ada pelanggaran yang tercatat, sistem akan menampilkan pesan “No Data Available”. Namun jika ada, maka informasi lengkap mengenai pelanggaran akan muncul di layar.
- Cek Melalui SMS (Khusus Wilayah Tertentu)