Menanti Ujung Sengketa Lahan di Sukahaji

Menanti Ujung Sengketa Lahan di Sukahaji
Menanti Ujung Sengketa Lahan di Sukahaji
0 Komentar

Dirinya menyebut, hingga hari ini, masih ada 92 kepala keluarga yang bertahan. “Sekitar 80 persen warga masih bertahan. Tapi kami tidak pernah benar-benar tenang. Saya semalaman tak bisa tidur. Yang saya pikirkan cuma satu: bagaimana nasib warga?”

*Pemkot Bandung Buka Suara*

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan uang kerohiman kepada warga yang terlibat sengketa lahan di Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay.

Saat ini, Pemkot Bandung bekerja sama dengan Pemprov Jabar tengah membahas besarnya uang kerohiman untuk warga. “Berapa besarnya? akan di negosiasi dan mediatornya Wali Kota dan Gubernur,” aku
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dilansir dari keterangan resmi.

Baca Juga:Tegas Larang Penarikan Sumbangan Masjid di Jalan, Dedi Mulyadi Terbikan Surat Edaran!Ada Bangunan Semi-Permanen dengan Plang Pemerintah di Trotoar, Wali Kota Bandung Minta Dibongkar!

Disinggung soal pindah tempat tinggal, Farhan belum memastikan bisa memberikan solusi ke tempat lain seperti rumah susun dan sebagainya.

“Pindahnya? Ke rumah susun? Tergantung kalau mereka mau nunggu, tapi rumah susun itu antrenya cukup lama. Kita upayakan ini dulu kerohiman bisa dimanfaatkan sepeti untuk kontrakan,” tuturnya.

Seperti diketahui, pada Rabu, 9 April 2025, kebakaran melanda kawasan padat permukiman dan sentra perdagangan kayu di Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay. Kejadian ini menghanguskan 45 kios pedagang kayu dan 3 rumah warga, beberapa di antaranya masih berpenghuni.

*Sempat Meminta Bantuan Hukum IKADIN*

Sebelumnya, warga RW 01 hingga RW 04 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, terancam kehilangan tempat tinggal yang telah mereka huni selama puluhan tahun.

Rencana pengosongan lahan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah diperkirakan berlangsung pada Senin (7/4) tempo lalu. Namun urung dilakukan lantaran masih ada warga yang bertahan ruang hidup mereka.

Kuasa hukum warga sudah mengajukan surat permohonan bantuan hukum kepada DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Bandung. Kuasa hukum, Fredy Panggabean, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menangani sengketa hukum antara kliennya dengan Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.

“Kami sedang menangani permasalahan hukum yang terjadi antara klien kami dengan Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar yang mengaku sebagai pemilik lahan,” tulis Fredy membenarkan sengketa lahan yang tengah terjadi.

Baca Juga:Soroti Perkembangan Bangsa, Aktivis 98 Jawa Barat dan Bandung Menggelar SilaturahmiNusantara Regas Berhasil Jalankan Turn Around Fasilitas Operasi Pada Periode Libur Lebaran Idul Fitri 2025

Fredy menambahkan, pengosongan dilakukan secara tidak manusiawi. Akses jalan ke rumah warga dipagari dan ditutup, termasuk lapangan yang biasa digunakan anak-anak untuk bermain. Warga pun tidak diberi ruang untuk melakukan pembelaan secara hukum yang adil dan terbuka.

0 Komentar