Wajib Belanja ke Pasar Tradisional, ASN Cimahi Dapat Kelonggaran Kerja di Hari Jumat

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Meninjau Sejumlah IKM di Pasar Atas Baru Cimahi dalam Program ASN Ber-Citra/Firman Satria/Jabar Ekspres/
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Meninjau Sejumlah IKM di Pasar Atas Baru Cimahi dalam Program ASN Ber-Citra/Firman Satria/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap hari Jumat dengan menetapkan jam masuk kerja mulai pukul 13.00 WIB.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari strategi untuk mendorong ASN membelanjakan sebagian penghasilannya di pasar tradisional.

“Setelah Jumatan masuk kantor lagi, kerja lagi. Kita kasih kebebasan sampai jam 11 (pagi),” ujar Ngatiyana saat ditemui di Pasar Atas Baru, Cimahi, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga:Soal Dokter PPDS Rudapaksa Pendamping Pasien di RSHS, Pengamat: Merasa Dominan dan Berperilaku JahatTerbongkar! Dokter Residen RSHS Ternyata Sudah 3 Kali Lakukan Aksi Bejat

Ngatiyana menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian ASN terhadap perekonomian lokal dengan berbelanja di pasar tradisional seperti Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong.

Langkah ini, diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi para pelaku usaha kecil dan menengah (IKM) serta pedagang pasar.

“Maksudnya untuk berbagi rezeki. Sebagian penghasilan ASN dibelanjakan ke pasar tradisional untuk menanamkan kepedulian. Supaya masyarakat meningkat ekonominya. Jangan di mal terus, jangan di pasar modern terus, nanti pasar tradisional tidak laku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ngatiyana menekankan bahwa ASN memiliki peran penting dalam meningkatkan daya beli di sektor ekonomi lokal. Dengan terlibat langsung dalam belanja ke pasar rakyat, ia berharap kondisi perekonomian masyarakat kecil bisa semakin membaik.

“ASN turun tangan, keluarkan sedikit penghasilan untuk belanja di pasar. Jadi pasar rakyat hidup, masyarakat kecil bisa hidup,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Cimahi mewajibkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk berbelanja di pasar tradisional. Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan perekonomian di pasar tradisional.

Aksi tersebut merupakan implementasi gerakan ASN BerCITRA atau ASN Kota Cimahi Bersama Cintai Pasar Rakyat. Para ASN diinstruksikan berbelanja di pasar tradisional terdekat yang dikelola Pemkot Cimahi.

Baca Juga:Situasi Bernabeu Memanas, Alonso Kandidat Kuat Gantikan AncelottiDedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan Raya, Ini Alasannya!

Pihaknya turut memantau lantai 3 Pasar Atas Baru yang kini diisi pedagang dari kalangan industri kecil menengah (IKM) Kota Cimahi. Dagangan yang ditawarkan mulai dari produk kuliner, aksesoris, dan lainnya.

0 Komentar