JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis, 10 April 2025, harga emas Antam tercatat melonjak sebesar Rp34.000, dari sebelumnya Rp1.812.000 menjadi Rp1.846.000 per gram.
Kenaikan ini menandai tren positif yang terus berlangsung dalam beberapa hari terakhir, seiring dengan naiknya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.
Baca Juga:Daftar Harga Emas Hari ini Kamis, 10 April 2025, Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di PegadaianSinopsis Film Blood Father: Aksi Seorang Mantan Narapidana Melindungi Putrinya dari Kejahatan
Kenaikan harga emas Antam ini juga diikuti oleh peningkatan harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp1.696.000 per gram.
0,5 gram: Rp973.000
1 gram: Rp1.846.000
2 gram: Rp3.632.000
3 gram: Rp5.423.000
5 gram: Rp9.005.000
10 gram: Rp17.955.000
25 gram: Rp44.762.000
50 gram: Rp89.445.000
100 gram: Rp178.812.000
250 gram: Rp446.765.000
500 gram: Rp893.320.000
1.000 gram: Rp1.786.600.000
Perlu diketahui, dalam setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan berlaku ketentuan perpajakan berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung saat transaksi dan disertai bukti potong.
Sementara untuk penjualan kembali (buyback), emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (dengan NPWP) dan 3 persen (tanpa NPWP), yang juga langsung dipotong dari total nilai buyback.
Kenaikan harga emas hari ini menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi instrumen investasi yang stabil di tengah fluktuasi ekonomi global.
Dengan harga emas Antam yang mendekati Rp1,85 juta per gram, banyak investor mulai melirik kembali emas sebagai aset lindung nilai.