Sebelumnya, salah seorang warga Sukahaji, Babakan Ciparay Rundiati (52), mengaku resah dan mengalami tekanan dari pihak yang mengklaim kepemilikan lahan yang mereka tempati.
“Kami sering diintimidasi. Sekarang jadi was-was dan ketakutan. Kalau tidak mau ambil (uang kerahiman), kami diancam, bahkan ada ancaman pembakaran,” ujar Rundiati kepada awak media, belum lama ini.
“Kami jadi takut bekerja, takut ninggalin rumah. Anak-anak pun diminta tetap di rumah, jangan sampai rumah kosong,” lanjutnya.
Baca Juga:Hetifah Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Universitas MulawarmanLibur Lebaran 2025, Wisatawan Takjub dengan Sungai Palayangan Pangalengan
Rundiati menambahkan, proses pengambilan uang kerahiman bagi warga yang bersedia meninggalkan rumah sering kali diwarnai kehadiran aparat. Hal tersebut menurut dia, menambah tekanan psikologis. Ia menyesalkan sikap aparatur lingkungan yang dinilainya tidak berpihak pada warga.
“RT RW seolah tidak bersama masyarakat. Kami hanya berharap suasana tetap aman dan proses persidangan cepat selesai,” katanya.
Hal senada disampaikan Ratna Nababan (47), warga lainnya. Ia menuturkan, ketakutan akibat intimidasi membuat aktivitas keluarga menjadi sangat terbatas, bahkan selama momen Lebaran.
“Kemarin tidak ada yang mudik. Anak-anak juga jarang keluar karena takut. Sebagai orang tua, kami harus terus mengawasi, karena khawatir terjadi sesuatu,” pungkasnya. (tur/zar)
