Ketika kebakaran terjadi, warga masih mengungsi di tenda, tetapi sudah didatangi surat penggusuran. Hampir satu bulan lebih mereka tinggal di dalam tenda. “Kita didiemin pemerintah di tenda. Eh, baru tiga hari dikasih surat penggusuran warga itu,” kata Yayu.
Warga lantas meminta izin ke kelurahan untuk kembali ke lahan, tetapi ditolak. “Kalau diem di tenda terus banyak penyakit. Ada bayi juga dan anak-anak pada saat itu. Jadi kita minta izin ke kelurahan sampai ngamuk karena jadi tontonan warga,” ujarnya.
Akhirnya, warga berinisiatif membangun tenda sendiri dengan biaya patungan. Terlebih saat mereka coba kembali ke rumah, sudah ada personel yang menghadang.
Baca Juga:Diduga Dahulukan Titipan Berkas, Pembayar Pajak Samsat Soreang Minta Petugas KonsistenArtis Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologi yang Diungkap Sang Anak
“Kalau kita mau pulang dan memperbaiki rumah katanya 21 hari. Lalu 22 hari baru kita masuk dan bersih-bersih. Malah datang polisi. Katanya hasil kebakaran belum turun, padahal ini sudah sebulan lebih. Akhirnya kita berkumpul bersama lagi,” ujar Yayu.
Warga mencoba mencari bukti legalitas tanah mereka, tetapi tidak mendapat kejelasan. “Kami pernah minta surat tanah kami ke kelurahan sampai ke BPN tapi tidak ditunjukkin. Ini lahan garapan harusnya bisa kami tempati. Karena bertahun-tahun. Mentok di sistem. Kami nasibnya bagaimana?” kata Yayu.
“Sekarang hampir 100 lebih warga yang bertahan. Ada empat RW. Kami sudah kesel dan ingin melalui hukum. Baru kami pakai pengacara. Mudah-mudahan lancar dan dianggap manusia kita ini. Memperjuangkan hak tanah,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.
Saat menceritakan kebakaran di tengah sengketa lahan tersebut, Yayu berulang kali menenangkan seorang anak kecil di pangkuannya. Kurang lebih berumur 5 tahun. Anak kecil yang cemas kehilangan rumah, serta diusir dari tanah kelahirannya.
“Mamah, rumah mau digusur?” tanyanya sambil terisak.
