Polisi Buru Otak Pencuri Kambing di Ciamis, Ancaman Tembak di Tempat Jika Tak Menyerah

Polisi meringkus pelaku pencurian hewan ternak di Kabupaten Ciamis, Senin (7/4/2025). Dua pelaku lagi masih buron. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Polisi meringkus pelaku pencurian hewan ternak di Kabupaten Ciamis, Senin (7/4/2025). Dua pelaku lagi masih buron. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis sedang memburu dua tersangka daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian ternak kambing di wilayah Kabupaten Ciamis.

Satu dari tiga pelaku telah berhasil diamankan setelah mencuri enam ekor kambing milik warga di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam konferensi pers pada Senin (7/4/2025), mengungkapkan bahwa satu pelaku berinisial ‘RH’ telah ditangkap beserta barang bukti enam ekor kambing hasil curian. Sementara dua pelaku lain, termasuk otak kejahatan, masih dalam pengejaran.

Baca Juga:Meski Sudah Dihimbau, Sampah di Cimahi Tetap Membludak Pasca LebaranDisuruh Cuci Piring, Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Tantenya

“Kami menyarankan kepada kedua DPO berinisial ‘JJ’ dan ‘GG’ untuk segera menyerahkan diri. Jika ditemukan dan melawan, kami akan mengambil tindakan tegas, saya perintahkan tembak di tempat,” tegas Akmal.

Aksi pencurian ini dinilai sangat meresahkan warga, terutama peternak di Ciamis dan sekitarnya yang kerap kehilangan hewan ternaknya.

Berdasarkan pengakuan pelaku yang telah ditangkap, modus operandi mereka adalah mencuri menggunakan kendaraan sewaan dan menjual hasil curian ke pasar hewan.

“Ada dua laporan yang kami terima. Satu kasus telah terungkap dengan satu pelaku tertangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian,” jelas Akmal.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menyerahkan kembali enam ekor kambing yang berhasil diamankan kepada pemiliknya.

“Kami mengembalikan hewan ternak ini kepada korban sebagai bukti komitmen kami melindungi masyarakat,” tandas AKBP Akmal. (CEP)

0 Komentar