Disuruh Cuci Piring, Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Tantenya

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi bersama jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7/5). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi bersama jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7/5). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan RFR alias Eki (28) seorang mahasiswa pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya EL (53) di rumah wilayah Kelurahan Kedungwarigin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu (6/4).

Eki tega menghabisi nyawa SL yang merupakan tantenya usai mengalami percecokan di area dapur rumah hanya gegara hal sepele sekira pukul 15.00 WIB.

“Awal kejadian pelaku atau tersangka ini diminta untuk mencuci piring oleh tantenya, terjadi percekcokan, kemudian korban mencipratkan air ke arah wajah tersangka, lalu tersangka melemparkan spon ke arah korban, saat itu tersangka melakukan pemukulan secara bertubi-tubi ke arah wajah korban sehingga korban mendapatkan luka yang cukup parah,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi saat Konferensi Pers, Senin (7/5).

Baca Juga:Michael Chandler Angkat Suara Soal Tuduhan Kecurangan Menjelang UFC 314, Begini Katanya!Pedri Sosok Ideal Pengganti De Bruyne di Manchester City, Barca Ogah Lepas Sang Pemain

Aji menjelaskan, emosi Eki memuncak sehingga membabi buta menganiaya korban dengan tangan kosong ke arah pelipis kiri dan wajah korban. Sontak hal itu membuat korban terjatuh dengan posisi tengkurap dan wajah korban menghadap ke kanan.

Kemudian Eki kembali memukuli wajah korban secara bertubi-tubi selama tujuh menit hingga wajah korban mengeluarkan darah dan korban tidak sadarkan diri dan akhirnya tewas di tempat.

“Berdasarkan hasil visum et repertum sementara mata lebam, dagu kanan, pipi sebelah kanan memar, luka robek wajah pelipis sebelah kiri, luka robek dahi sebelah kanan, luka robek pelipis sebelah kanan,” beber Aji.

Adapun motif dari pembunuhan ini diduga lantaran sakit hati dan dendam pribadi tersangka terhadap korban.

“Yang bersangkutan merupakan anak yatim piatu yang diurus oleh tantenya, sering dilarang-larang oleh tantenya merasa dibatasi danterkekang oleh tantenya. Tersangka tinggal dengan tantenya sejak usia 15 hingga saat ini usia 28 tahun,” terang Aji.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos bewarna putih dengan bercak darah milik tersangka, satu unit handphone iphone milik tersangka, screenshot chat-chatan tersangka dengan kerabatnya, dan satu potong baju milik korban yang berlumuran darah.

0 Komentar