Penertiban tersebut diawali dengan surat imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di tempat yang dilarang.
Selain itu, Pemkot Cimahi juga menggelar apel Satgas Anti-Premanisme sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi-aksi premanisme di kota tersebut.
“Kita akan manfaatkan keberadaan Satgas ini untuk mencegah aksi premanisme. Dengan adanya Satgas, masyarakat bisa lebih kalem ekarang,” pungkas Adhitia. (Mong)
