Ini Cara Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025, Berikut Syarat Dokumen dan Pendaftarannya

JABAR EKSPRES – Bagi peserta yang berhasil lolos dalam Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2025, tahap selanjutnya yang wajib dilakukan adalah daftar ulang. Proses ini menjadi penentu apakah peserta akan benar-benar mengambil kesempatan untuk melanjutkan studi di kampus tujuan. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami syarat dokumen yang diperlukan serta prosedur daftar ulang yang harus diikuti.

Sebelum masuk ke tahap daftar ulang, peserta perlu mengetahui bahwa pengumuman hasil seleksi SPAN PTKIN 2025 dijadwalkan pada 27 Maret 2025 mulai pukul 10.00 WIB. Hasil seleksi dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara.

SPAN PTKIN merupakan jalur seleksi yang banyak diminati oleh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi berbasis keagamaan seperti STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri), IAIN (Institut Agama Islam Negeri), dan UIN (Universitas Islam Negeri). Jalur ini secara khusus ditujukan bagi lulusan madrasah atau sekolah berbasis Islam yang ingin menempuh pendidikan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Baca juga : Inilah Cara Daftar KIP Kuliah 2025 dan Syarat Lengkapnya

Syarat Dokumen Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos, wajib menyiapkan sejumlah dokumen untuk keperluan daftar ulang. Perlu dicatat bahwa daftar dokumen ini bisa saja berbeda di setiap kampus, tergantung kebijakan masing-masing institusi. Sebagai contoh, berikut adalah persyaratan dokumen daftar ulang yang diterapkan di UIN Raden Intan:

  • Pas Foto ukuran 3×4
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Bukti pembayaran rekening listrik atau token pembelian listrik terakhir
  • Surat keterangan penghasilan orang tua
  • Surat keterangan kematian orang tua (jika salah satu atau keduanya telah meninggal dunia)
  • Foto rumah tampak depan/luar
  • Foto bagian dalam rumah (ruang tamu dan dapur)
  • Sertifikat prestasi (jika ada)
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) (jika memiliki)

Pastikan untuk menyiapkan seluruh dokumen tersebut dalam bentuk yang sesuai dengan ketentuan dari kampus masing-masing agar proses daftar ulang berjalan lancar.

Cara Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025

Setelah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, peserta dapat melakukan daftar ulang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh kampus tujuan. Umumnya, terdapat dua metode pendaftaran ulang yang tersedia:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan