Selain itu, Ngatiyana memastikan bahwa kendaraan dinas dengan plat merah tidak akan digunakan untuk mudik lebaran.
“Kalau plat merah tidak digunakan untuk mudik, simpan di kantor. Tapi kalau plat hitam, silakan,” tegasnya.
Menurutnya, aturan tersebut memberikan sedikit kelonggaran bagi ASN yang membutuhkan kendaraan untuk perjalanan pulang kampung.
Baca Juga:Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Jabar Minta Masyarakat Tetap Utamakan Keselamatan Selama MudikHarga Cabai Meroket, Wali Kota Cimahi Sarankan Warga Kurangi Makan Pedas
Ia menegaskan, saat ini dirinya menggunakan mobil bekas yang sebelumnya dipakai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Sekarang Sekda belum terisi, jadi saya gunakan kendaraan itu. Saya memang ditawari kendaraan mewah, tapi saya tolak. Anggaran lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Cimahi juga masih menggunakan Toyota Harrier, kendaraan dinas yang sudah dipakai sejak 2017.
“Saya cukup pakai Innova. Itu kendaraan yang kami gunakan,” tandasnya. (Mong)
