“Dari 1.000 sertifikat yang kami fasilitasi saat ini, kami berharap ini bisa berkembang lebih luas di seluruh Indonesia.”
Selain itu, BPJPH juga berencana untuk memperbarui platform Sistem Informasi Halal (SIHALAL) untuk meningkatkan kualitas layanan.
“BPJPH terus berinovasi untuk mempermudah pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal,” kata Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham.
Baca Juga:Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, Jasa Marga: KM 100 – 90 Cipularang Rawan KecelakaanKecelakaan di Flyover Pasupati Bandung, Honda Brio Terbalik Usai Ditabrak Suzuki Pick Up
Menurutnya, pembaruan ini sangat penting agar layanan yang diberikan tetap sesuai dengan perkembangan teknologi.
Tujuannya adalah untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, cepat, efisien, aman, dan sesuai dengan regulasi.
“Penerapan digitalisasi dan otomasi dalam sistem layanan ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang semakin efisien dan akuntabel,” tambah Muhammad Aqil.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH, Nurhanudin, menjelaskan bahwa pembaruan SIHALAL mencakup peningkatan aksesibilitas, tampilan antarmuka yang lebih user-friendly, pengalaman pengguna yang lebih optimal, dan peningkatan keamanan sistem. Semua ini bertujuan agar proses sertifikasi halal menjadi lebih efisien, cepat, dan aman.
