Pantau Program Pemutihan Pajak, Wali Kota Sudarsono Tinjau Pelayanan di Kantor Samsat

Salah satu wajib pajak kendaraan bermotor tengah berdiskusi dengan Wali Kota Banjar Sudarsono, P3DW Banjar, serta pihak kepolisian, Senin (24/3/2025). (foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Salah satu wajib pajak kendaraan bermotor tengah berdiskusi dengan Wali Kota Banjar Sudarsono, P3DW Banjar, serta pihak kepolisian, Senin (24/3/2025). (foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar, Sudarsono bersama Wakil Wali Kota, Supriana melakukan peninjauan langsung ke kantor Samsat di wilayah Pamongkoran, Kota Banjar, Jawa Barat. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Gubernur Jawa Barat dalam menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang terlewat.

Selama peninjauan, Sudarsono dan Supriana tidak hanya memantau pelayanan di loket pembayaran, tetapi juga mengecek proses pengecekan fisik kendaraan bermotor serta pembuatan plat nomor kendaraan.

Sudarsono menjelaskan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Milyadi, menginginkan agar anggaran dari hasil pajak kendaraan bermotor, termasuk opsen, dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur jalan.

Baca Juga:Urai Kemacetan Jelang Lebaran 2025, Dishub Kota Bandung Siapkan 10 Pos PengamananJelang Idulfitri, Harga Cabai Rawit di Pasar Banjar Makin Pedas!

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, mengungkapkan, sejak 5 Januari hingga 23 Maret 2025, penerimaan pajak opsen untuk Kota Banjar yang masuk ke kas daerah mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Sementara itu, sejak dimulainya program pemutihan atau pembebasan denda dan pokok tunggakan pajak tahun 2024 ke belakang pada 20 Maret 2025, pajak opsen yang masuk ke kas daerah baru sekitar Rp300 juta,” kata Benny. (CEP)

0 Komentar