Nekat Study Tour ke Luar Jabar, 157 Sekolah Mendapat Sanksi Pembinaan hingga Diproses Lebih Lanjut

JABAR EKSPRES – Sejumlah kepala sekolah di Jawa Barat dibina lebih lanjut. Itu terkait dugaan pelanggaran disiplin dengan melaksanakan study tour dan kunjungan industri ke luar Jabar.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, total ada 128 SMAN dan 29 SMKN di Jabar yang kedapatan melaksanakan itu. Sejumlah sanksi juga telah diberikan kepada para sekolah yang terlibat.

Itu tentu dengan mempertimbangkan aspek pelanggaran disiplin yang dilakukan. “Jadi ada 121 Kepala SMAN dan 29 Kepala SMKN yang teridentifikasi pelanggaran disiplin ringan, mereka diberi pembinaan internal,” jelasnya, Minggu (23/3).

Herman melanjutkan, sebelumnya Pemprov juga telah melakukan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap tujuh kepala sekolah. Hasilnya, lima kepala sekolah dapat pembinaan internal. “Sementara yang dua sedang ditangani lebih lanjut karena diduga melakukan pelanggaran disiplin sedang atau berat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Akibat Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Keluhkan Turunnya Pendapatan

Harapanya, pembinan atau sanksi yang dijatuhkan ini bisa menjadi pelajaran. Baik personal maupun kepala sekolah lain, agar kejadian serupa tak terulang.

Karena instruksi Gubernur sudah jelas terkait study tour itu, sehingga sebagai ASN semestinya juga menaati.

Aturan terkait larangan study tour itu sudah ditegaskan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sejak sebelum dilantik. Lalu sikap tegasnya juga dibuktikan saat pelantikan, seperti Kepala SMAN 6 Depok yang kemudian diberi sanksi tegas karena melanggar.

Kebijakan itu sempat mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. Utamanya para pelaku wisata atau agen perjalanan. Namun Dedi Mulyadi tetap tegas dengan titahnya. Salah satu alasanya karena beban ekonomi orang tua.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan