Bebas Denda dan Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bikin Warga Lega

Masyarakat sedang Mengantre Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Cimahi. (Mong / Jabar Ekspres)
Masyarakat sedang Mengantre Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Cimahi. (Mong / Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Yang sama dalam program ini hanya pemberlakuan nol tunggakan pajak saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reni membandingkan program pemutihan kali ini dengan yang sebelumnya.

Jika dahulu denda pajak dihapus tetapi pokok pajaknya tetap harus dibayarkan, kini seluruh tunggakan, baik pajak pokok maupun dendanya, benar-benar dihapuskan.

“Baik tunggakan maupun denda, semuanya sudah di-nol-kan,” tandasnya. (Mong)

0 Komentar