JABAR EKSPRES– Perumda Air Minum (PAM) Tirta Galuh Ciamis memberikan kebijakan pembebasan tagihan air bagi seluruh masjid dan musola di Kabupaten Ciamis selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Kebijakan ini berlaku untuk pemakaian air pada Maret 2025 yang biasanya dibayarkan pada April 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran ibadah umat Islam.
Direktur Perumda Tirta Galuh Ciamis, Amsi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meringankan beban pengurus masjid dan musola dalam memenuhi kebutuhan air, terutama selama Ramadhan. “Kami ingin masyarakat fokus beribadah tanpa khawatir tentang biaya air. Ini bagian dari kontribusi kami untuk meningkatkan kenyamanan ibadah di bulan penuh berkah,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Sebanyak 370 masjid dan musola yang tersebar di enam wilayah layanan Perumda Tirta Galuh akan merasakan manfaat program ini. Amsi menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi perusahaan plat merah ini untuk mendukung kegiatan keagamaan dan kebutuhan dasar masyarakat. “Air adalah kebutuhan vital, terutama saat Ramadhan. Semoga ini membantu pengelola tempat ibadah agar lebih leluasa menjalankan aktivitas keagamaan,” tambahnya.
Amsi berharap inisiatif ini dapat memperkuat hubungan antara BUMD dengan masyarakat serta menjadi contoh bagi instansi lain. Ke depan, Perumda Tirta Galuh berkomitmen terus mendukung program serupa, termasuk di luar bulan Ramadhan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami akan evaluasi dampak kebijakan ini. Jika respons positif, tidak menutup kemungkinan program serupa akan diperluas,” pungkas Amsi.
Salah satu Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Sulaiman, menyambut baik kebijakan tersebut. “Kami sangat bersyukur. Bantuan ini sangat berarti, terutama di bulan Ramadhan yang padat dengan kegiatan seperti tadarus, buka bersama, dan salat tarawih. Terima kasih kepada Tirta Galuh yang peduli terhadap kebutuhan umat,” ungkapnya. (CEP)