Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News