JABAR EKSPRES – Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan di SPBU Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/3). SPBU tersebut terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pengawas SPBU adalah dengan memasang kabel tambahan jenis kabel data. Kabel tersebut dipasang dalam blok kabel arus (junction box) yang terletak di bawah dispenser, terhubung dengan panel listrik.
“Akibatnya, volume BBM yang keluar dari dispenser berkurang antara 605 ml hingga 840 ml per 20 liter,” jelasnya.
Pemasangan alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCP (Pengukur Curah Pengisian) ini membuatnya tidak terdeteksi oleh petugas metrologi.
Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa satu kabel data tambahan, satu mini smart switch, satu MCP, dua relay, dan empat dispenser.
“Menurut hasil pemeriksaan sementara, kami menduga kegiatan ini sudah berjalan selama dua bulan,” kata Brigjen Nunung. “Namun, saat kami melakukan pengecekan bersama Menteri Perdagangan, tidak ditemukan tanda-tanda pembongkaran baru pada mesin pompa yang terhubung dengan kabel tersebut.”
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kecurangan ini terungkap berkat aduan masyarakat. SPBU tersebut mengurangi takaran BBM menggunakan perangkat yang terhubung dengan aplikasi di handphone.
“SPBU ini kami sita dan tidak dapat beroperasi lagi. Kasus ini akan didalami lebih lanjut oleh Polri,” ujar Budi.
Selain itu, perangkat yang digunakan dalam modus tersebut bekerja dengan sistem remote, sehingga pengurangan takaran dapat dikontrol secara langsung. Melalui aplikasi di handphone, pengelola SPBU dapat memantau dan mengatur pengurangan takaran BBM.
“Dengan perangkat elektronik ini, rata-rata takaran BBM berkurang sekitar 4 persen, atau sekitar 750 ml per 20 liter. Hal ini menyebabkan kerugian bagi konsumen yang diperkirakan mencapai 3,4 miliar rupiah per tahun,” pungkasnya.