JABAR EKSPRES – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya panggil mantan Direktur Utama PT Pertimana Patra Niaga Alfian Nasution untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi minyak mentah.
“Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, ‘kan, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Jumat (14/3).
Dirinya mengatakan bahwa penyidik tidak menanyakan kepada dirinya mengenai isu oplosan bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah sebagaimana yang banyak dibicarakan masyarakat.
Baca Juga:Fase Maghfirah Jadi Waktu Terbaik Memohon Ampunan pada Allah, Ini Keutamaannya!Penuhi Program MBG, Pemerintah Gelontorkan Dana Sebesar Rp710,5 Miliar
“Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, ya, karena, kan, ada audit BPK (Badan pemeriksa Keuangan),” terangnya.
