Apakah Setelah Membayar Fidyah Masih Harus Meng-Qadha Puasa?

JABAR EKSRPES – Banyak pertanyaan seputar Fidyah yang muncul di kalangan umat Muslim, selain mempertanyakan besaran dan syarat sahnya membayar fidyah, ternyata banyak juga yang menanyakan, apakah setelah bayar fidyah masih harus bayar utang puasa atau meng-qadhanya?

Fidyah memang menjadi solusi bagi orang yang tidak bisa menjalankan puasa Ramadhan, namun ada orang-orang dengan kriteria tertentu yang tetap harus membayar utang puasanya meskipun sudah membayar fidyah.

Kewajiban mengganti puasa atau qadha tergantung pada alasan penundaan puasa dan kemampuan membayarnya.

Untuk lansia yang sudah renta atau orang dengan sakit tertentu yang tak kuat lagi berpuasa, atau memiliki resiko tinggi jika berpuasa, tidak memiliki kewajiban untuk membayar puasanya.

Namun bagi yang hamil dan menyusui, atau yang tidak puasa karena kelalaian, maka tetap wajib membayar utang puasa di kemudian hari meski sudah membayar fidyah.

baca juga : Baznas KBB Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025, Segini Besarannya!

Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Mereka yang membayar fidyah adalah yang tidak berpuasa secara permanen atau tidak berpuasa karena sebab orang lain, seperti:

– Orang sepuh,
– Yang sakit tak kunjung sembuh,
– Wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa karena khawatir pada bayinya, maka hendaklah ia membayar qadha’ dan fidyah.

Fidyah ditujukan kepada siapa?

Fidyah ditujukan kepada orang miskin, yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Bagaimana cara bayar fidyah? Ada dua cara yang bisa dipilih.

baca juga : Waktu yang Tepat Untuk Membayar Fidyah

1. BAHAN MAKANAN POKOK

Yaitu sebesar 1 mud (6 ons) beras untuk setiap hari yang ditinggalkan diberikan kepada orang miskin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan