Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah sesuai dengan siapa yang ditunaikan zakatnya:
- Untuk diri sendiri: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’âlâ.”
- Untuk istri: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’âlâ.”
- Untuk anak laki-laki: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’âlâ.”
- Untuk anak perempuan: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’âlâ.”
- Untuk diri sendiri dan keluarga: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’âlâ.”
Membayar zakat fitrah termasuk di tahun 2025 ini adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap Muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Selain sebagai penyempurna ibadah Ramadan, zakat fitrah juga berperan penting dalam membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan sukacita.
Baca Juga:Sempadan Sungai akan Diklaim Negara, Menteri ATR/BPN Segera Terbitkan Sertifikat untuk BBWSGratis Saldo DANA hingga Rp200.000, Buka Amplop ini untuk KLAIM
Dengan memahami ketentuan zakat fitrah dan melaksanakannya dengan ikhlas, kita tidak hanya membersihkan diri dari dosa, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan sesama.
