JABAR EKSRPES – Banyak yang berharap ada THR dana gratis dari berbagai bantuan sosial (bansos) bisa cair sebelum lebaran Idul FItri 2025, termasuk pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah sepertinya tahu keinginan warganya, yang berharap bisa berlebaran dengan menggunakan dana bansos gratis tersebut.
Karenanya pencairan Bansos PKH gelombang 2 sudah mulai dilakukan sejak 4 Maret 2025, dengan fokus utama penyaluran melalui Bank Mandiri.
Baca Juga:Nekad Deposit Besar di Masa IPO, Anggota Aplikasi WPONE ini Malah Dapat Hadiah Mobil BaruCara Dapat Saldo DANA Gratis dari Amplop Rezeki Ramadhan
Adapaun besaran dana bansos gratis yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jumlahnya bervariasi, antara Rp1,125 juta hingga Rp1,2 juta per keluarga.
Nominal yang diterima ini tergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam bansos tersebut. Seperti ada anak sekolah, ada balita, wanita hamil atau menyusui, ada lansia dan ada yang berkebutuhan khusus.
Pemerintah juga telah menetapkan target untuk pencairan dana bansos gratis ini yang harus selesai pada H-7 sebelum Lebaran 2025.
Tujuannya agar bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan yang pasti meningkat selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan begitu, dana bansos ini bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya menjelang lebaran.
Progres pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 yakni untuk periode bulan Januari hingga Maret disebutkan sudah berhasil mencapai sekitar 98 persen, dengan sisa 2 persen yang masih dalam proses dengan tarhet akan terselesaikan H-7 lebaran ini..
Demikian juga untuk KPM yang telah mengajukan usulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dan memenuhi kriteria, sehingga lolos terdaftar sebagai penerima bansos, akan menerima bantuan sosial selama bulan Ramadhan ini.
Baca Juga:Usia Berapa Boleh Puasa Setengah Hari? Ini Penjelasan LengkapnyaTerlengkap, Ini Cara Tukar Uang Baru di BCA, Mandiri, BNI dan BRI
Verifikasi pengusulan melibatkan beberapa tahapan, seperti verifikasi lapangan, musyawarah desa/kelurahan, dan pengesahan oleh dinas sosial.
KPM yang lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan PKH tahap pertama sebagai bantuan susulan.