JABAR EKSPRES – Menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa terkait dugaan pungutan biaya untuk acara perpisahan di SDN Cibabat Mandiri 1 Kota Cimahi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi angkat bicara.
Disdik menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari komite sekolah, bukan program yang diinisiasi oleh sekolah.
Kepala Seksi Peserta Didik Sekolah Dasar Disdik Kota Cimahi, Achmad Sungkawa, menjelaskan permasalahan muncul karena mekanisme musyawarah yang tidak sepenuhnya diikuti oleh seluruh pihak.
Baca Juga:Petugas Bawaslu KBB di Tes Urine BNN Usai Riza Diciduk PolisiPilu! Penerima Modal Mikro di Banjar Kena Potong Oknum Rp100 Ribu Perorang
Achmad mengungkapkan, pihak Disdik telah memanggil pihak sekolah pada Sabtu (8/3/2025) untuk klarifikasi.
Dari hasil pertemuan, kepala sekolah yang baru sebagai pelaksana tugas (Plt) menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tersebut tidak melibatkan penyewaan Techno Park.
“Yang dibahas oleh komite itu untuk konsumsi katanya, makanya prosesnya seperti itu. Maka sepakatlah Sabtu kemarin bahwa acara itu dibatalkan dan uangnya dikembalikan,” jelas Achmad.
Achmad juga menekankan bahwa fungsi Disdik adalah melakukan pembinaan terhadap sekolah, bukan memberikan sanksi.
“Dengan adanya kejadian seperti ini, Disdik fungsinya itu adalah pembinaan. Jadi memberikan pembinaan, bukan lembaga sanksi,” tegasnya.
Proses pembinaan ini, kata Achmad, dilakukan agar setiap persoalan diselesaikan dengan baik.
“Itu semua proses yang kita kawal supaya semua beres,” tambahnya.
Lebih lanjut, Disdik Cimahi akan segera menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan di sekolah.
Baca Juga:Soal Pelimpahan Berkas Hasto ke Pengadilan, Kuasa Hukum Sebut KPK Dinilai Langgar HAMBupati Ciamis Resmikan Pesantren Ramadan dan Anugerah Masjid Ramah 2025
Untuk sementara, sekolah diimbau menghentikan kegiatan outing class atau perpisahan hingga ada aturan resmi yang dikeluarkan.
