PSU Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Minim Sosialisasi

JABAR EKSPRES– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan tanggal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 April 2025. KPU Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah melaksanakan serangkaian tahapan yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses PSU ini.

Setelah menerima pendaftaran calon pengganti Ade Sugianto, yang telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi, KPU juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon bupati pengganti, Ai Diantani, pada Rabu, 12 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat yang ditentukan.

Namun, meskipun persiapan PSU sedang dilakukan, sosialisasi mengenai pelaksanaan pemungutan suara ulang ini masih belum menyeluruh. Banyak warga, terutama dari kalangan lansia, yang belum mengetahui bahwa PSU akan dilaksanakan. “Belum tahu mau pilkada lagi, tapi nyoblos lagi saya mah mau aja, kunaoan pilkada deui?” ungkap Endong, salah satu warga yang mengaku belum mendapatkan informasi yang cukup.

BACA JUGA: PSU Kabupaten Tasikmalaya Digelar 19 April, Ini Tahapannya

Melihat situasi ini, pengamat politik sekaligus akademisi, Dr. Maulana Jannah, mendesak KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk meningkatkan sosialisasi mengenai PSU hingga ke pelosok-pelosok desa. “Kami minta KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk gencar sosialisasi kepada masyarakat mengenai PSU agar hak pilih masyarakat meningkat,” tegasnya Senin, 10 Maret 2025.

Dr. Maulana juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan PSU, mengingat anggaran yang tersedia terbatas. Ia menyarankan agar kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak perlu dihilangkan untuk menghindari pemborosan. “Saya sarankan tidak ada seremonial, diminimalisir karena akan menghamburkan anggaran di PSU ini, apalagi saat ini dalam kondisi efisiensi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar debat publik yang biasanya menjadi bagian dari tahapan pemilihan tidak perlu dilakukan, mengingat pasangan calon masih memiliki visi dan misi yang sama. Jika debat tetap harus dilaksanakan, maka harus dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien. “Debat misalnya nanti pendukung yang masuk sedikit, tidak di hotel, penyiarannya melalui kanal YouTube saja, tidak di media TV Nasional,” jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk PSU memang terbatas. Ia menegaskan bahwa kegiatan seremonial yang biasanya dilakukan di hotel-hotel hampir tidak ada, dan rapat-rapat akan dilakukan secara daring. “Semua kegiatan akan disederhanakan dengan cara zoom,” kata Ami.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan