Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Untuk memudahkan dan mempercepat proses penukaran, masyarakat diharapkan untuk memenuhi beberapa ketentuan berikut:
1. Pastikan untuk hadir di lokasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih saat pendaftaran. Kehadiran tepat waktu akan membantu kelancaran proses penukaran uang.
2. Uang yang akan ditukarkan harus sesuai dengan jumlah yang ditentukan, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam.
Baca Juga:Info Cara Dapat Tukar Uang Baru via Livin’ Mandiri untuk THR Lebaran 2025Ramadhan Bikers Honda: Menguatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
3. Setiap orang dapat menukarkan uang baru dengan batas maksimal sebesar Rp4,3 juta, meningkat dari batas penukaran tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp4 juta.
Dengan adanya sistem pendaftaran online ini, diharapkan proses penukaran uang menjadi lebih tertata, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.
Pastikan untuk melakukan registrasi lebih awal agar mendapatkan slot penukaran yang diinginkan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan prosedur penukaran uang baru, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia di https://www.bi.go.id atau mengikuti akun Instagram resmi BI di @bank_indonesia.
