“Di lapangan harganya memang tidak ada yang pas dengan HET. Ada yang Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter. Kita akan laporkan terkait takaran dan harga ini ke Kemendag apa adanya,” tandas Indra.
Lebih lanjut, Indra juga menyoroti kualitas minyak MinyaKita yang dinilai lebih cepat mengalami perubahan warna dibandingkan produk sejenis.
“Secara kualitas, minyak kita itu dua kali pemakaian sudah menghitam. Kalau minyak lain kan bisa beberapa kali digunakan,” ungkapnya.
Baca Juga:Banjir Belum Surut, Warga Dayeuhkolot Kesulitan Sahur dan Buka PuasaPersib Kehilangan Sejumlah Pemain, Hodak Tak Anggap Remeh Semen Padang
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sebagai konsumen diimbau untuk lebih jeli dalam membeli produk minyak goreng kemasan, mengingat ada perbedaan harga dan kualitas di pasaran.
“Namanya jual beli itu kesepakatan, masyarakat kan tidak begitu memperhatikan. Bahkan minyak curah yang lebih mahal pun ada konsumen yang tetap suka. Tapi kami menghimbau agar masyarakat lebih teliti karena di Cimahi juga sudah ada kejadian seperti ini,” tegasnya.
Disdagkoperin akan terus melakukan pengawasan dan akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. (Mong)
