THR Harus Dibagikan Paling Cepat Tiga Minggu Sebelum Lebaran

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meninstrusikan agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan tiga minggu sebelum lebaran.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meninstrusikan agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan tiga minggu sebelum lebaran.
0 Komentar

Surat edaran dikelauarkan untuk meningkatkan produktifitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah untuk kelancaran mobilitas masyarakat ketika di masa libur lebaran. (yan).

0 Komentar