Jadwal Penukaran Uang Baru BI Periode 2 Dibuka Kapan? Cek Tanggal dan Cara Daftarnya di Sini

Info Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Bank Mandiri Minggu Ini, Bawa Dokumen ini Ketika Penukaran
Info Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Bank Mandiri Minggu Ini, Bawa Dokumen ini Ketika Penukaran
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Inilah jadwal penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) periode 2, cek tanggal dan cara daftarnya di sini.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Program penukaran uang baru ini bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) dan dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga:Harga iPhone 16 di Indonesia, Apakah Layak Beli? Ini Keunggulan dan SpesifikasinyaCara Daftar Mudik Gratis BUMN 2025 Lengkap dengan Tanggal Pendaftarannya

Program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang pecahan baru yang biasanya dibutuhkan saat merayakan hari raya.

Jika Anda ingin menukarkan uang baru, pastikan untuk mengetahui jadwal dan cara penukaran yang telah disiapkan oleh Bank Indonesia.

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai Jadwal Penukaran Uang Baru BI Periode 2 serta cara pendaftarannya.

Periode I:

Pembukaan pemesanan: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB

Masa penukaran: 4-9 Maret 2025

Periode II:

Pembukaan pemesanan: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB

Masa penukaran: 10-16 Maret 2025

(Inilah periode yang Anda cari!)

Periode III:

Pembukaan pemesanan: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB

Masa penukaran: 17-23 Maret 2025

Periode IV:

Pembukaan pemesanan: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB

Masa penukaran: 24-27 Maret 2025

Cara Daftar dan Penukaran Uang Baru BI

Untuk mempermudah proses penukaran uang baru, Bank Indonesia menggunakan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR. Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar dan melakukan penukaran uang baru:

1. Akses Situs PINTAR

Kunjungi situs resmi PINTAR BI melalui tautan berikut: https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

2. Pilih Layanan Penukaran Uang

Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” pada halaman utama.

0 Komentar