Tunggu Aturan Resmi Gubernur, Disdik Cimahi Larang Study Tour dan Pungutan Apapun di Sekolah

Ilustrasi anak sekolah study tour/Foto: istimewa/
Ilustrasi anak sekolah study tour/Foto: istimewa/
0 Komentar

Menurutnya, dalam rapat dengan para kepala sekolah, Disdik Cimahi telah menyampaikan himbauan ini meskipun masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat.

“Sementara ini, kami hanya bisa menyampaikan himbauan untuk menunda kegiatan-kegiatan tersebut sampai ada aturan tertulisnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, juga menegaskan larangan bagi sekolah untuk mengadakan study tour ke luar daerah.

Baca Juga:Mediasi Berjalan, Disnaker Cimahi Upayakan Solusi untuk Buruh Korban PHK PT BapintriKick Off MBG Untuk Bumil dan Balita, DPRD Kota Bogor Siap Dukung Program Mendukbangga

Salah satu pertimbangan utama kebijakan ini adalah faktor keselamatan. Kasus kecelakaan yang menimpa rombongan study tour, seperti tragedi bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, yang merenggut 11 nyawa, menjadi alasan kuat di balik keputusan tersebut.

Ngatiyana menyatakan dukungan penuh terhadap larangan ini, mengingat study tour ke luar daerah tidak hanya membebani orang tua secara finansial tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan siswa.

“Alasannya, pertama pemborosan biaya, kedua keselamatan bagi anak-anak, dan termasuk membebani orang tua,” ujar Ngatiyana.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada sekolah yang tetap memaksakan kegiatan study tour ke luar daerah.

“Terkait sanksi, pasti ada. Kalau sudah diingatkan tapi tetap tidak mau mengikuti aturan, maka harus siap menanggung risikonya,” tegasnya.(Mong)

0 Komentar