JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat soroti bencana alam, banjir bandang yang menerjang wilayah Kabupaten Bogor pada Minggu (2/3) lalu.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, bencana ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa jam.
“Situasi tersebut menyebabkan Sungai Ciliwung jebol dan meluap hingga menghantam pemukiman warga di sekitarnya,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (5/3).
Baca Juga:Banjir Rendam Kawasan Rancabolang Bandung, Sudah 5 Hari Belum SurutDel Pino Optimis Persib Mampu Amankan 3 Poin Atas Persik Kediri
Air bah menggenangi jalan-jalan dan rumah-rumah penduduk dengan cepat, sementara Jalan Raya Puncak yang biasa ramai dengan wisatawan mendadak terendam. Air yang membawa lumpur dan material kayu dari hulu semakin memperburuk keadaan.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, banjir ini telah mempengaruhi 423 kepala keluarga dan mengakibatkan seorang warga dilaporkan hilang.
“Sebagian besar terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Seorang warga dilaporkan hilang terseret derasnya arus sungai,” bebernya.
Iwang mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem dan banjir untuk periode 24 Februari hingga 5 Maret 2025.
Meskipun hujan yang turun pada hari tersebut melebihi perkiraan dan mencapai level ekstrem, ia menilai bahwa faktor alam bukanlah satu-satunya penyebab bencana ini.
Menurut Iwang, salah satu penyebab utama adalah deforestasi dan alih fungsi lahan di kawasan Puncak, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Hutan dan lahan resapan air yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap banjir telah berubah menjadi vila, hotel, perumahan dan pegembangan wisata yang berkedok ramah lingkungan,” ungkapnya.
Baca Juga:Bangunan Halangi Drainase, Kota Bandung Terancam Banjir BerkepanjanganPersib Siap Bangkit Hadapi Persik Kediri, Beckham Masih Diragukan Tampil
Perubahan fungsi ini, terutama di kawasan perkebunan yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, menyebabkan kerusakan serius.
Walhi Jabar mencatat hampir 45 persen kerusakan dalam lima tahun terakhir, dan diperkirakan mencapai 65 persen saat ini.
“Sehingga jika dihitung per hari ini, kerusakan akibat alih fungsi kawasan dapat diperkirakan menjadi 65 persen, atau setara dengan setengah lebih luas kawasan Puncak Bogor telah mengalami kerusakan yang serius,” jelasnya.
