“Padahal perlu diketahui bersama bahwa Puncak Bogor hingga Gunung Mas memiliki status L4, yaitu kawasan yang memberikan perlindungan terhadap tanah dan air, serta sebagai zona L1 yaitu sebagai resapan air,” imbuhnya.
Oleh karenanya, jika intervansi terus meningkat kepada sitausi yang mengarah terhadap kerusakan, maka tidak salah, longsor dan banjir melanda Kabupaten Bogor.
Bahkan limpahan air banjir terus mengalir hingga membuat daerah Bekasi sampai Jakarta seakan seperti lautan. Hal itu terjadi semata-mata akibat kerusakan ekologis yang terjadi di kawasan Puncak Bogor.
Baca Juga:Banjir Rendam Kawasan Rancabolang Bandung, Sudah 5 Hari Belum SurutDel Pino Optimis Persib Mampu Amankan 3 Poin Atas Persik Kediri
Iwang menuturkan, hal tersebut disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pemerintah, terhadap tata guna lahan dan pembangunan di kawasan Puncak Bogor.
“Akibatnya kerusakan lingkungan yang berujung terhadap bencana eologis. Salah satunya yang kami temukan masih banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” tuturnya.
“Sementara upaya konservasi dan upaya pemulihan lingkungan masih sangat minim dilakukan oleh pengembang termasuk pemerintah,” pungkas Iwang. (Bas)
