JABAR EKSPRES – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membantah kabar kebocoran dokumen, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Menurutnya, video di media sosial yang menyebutkan adanya dokumen hasil sitaan penyidik yang bocor itu, tidak benar.
“Tidak benar itu (kebocoran dokumen). Kan hasilnya kami rilis. Jadi, yang mana maksudnya yang bocor?” kata Harli kepada ANTARA, dikutip Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen, Catat Tanggal dan Syaratnya!Saeful Bachri Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan hingga Banjir
Selain itu, penyidik Kejagung juga menggeledah gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Lalu, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
