JABAR EKSPRES – Maret 2025 bakal jadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh para siswa dan orang tua di Jakarta, pasalnya dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 akan segera dicairkan.
Bantuan ini sangat dinantikan karena bisa meringankan biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu, baik untuk anak-anak yang bersekolah di negeri maupun swasta.
Nah, biar gak ketinggalan, yuk simak syarat dan cara daftar KJP tahap 1 tahun 2025 berikut ini.
Syarat Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2025
Baca Juga:Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Maret 2025Resmi Rilis Global ini Spesifikasi dan Harga Xiaomi 15 Ultra
Agar bisa mendapatkan bantuan KJP Plus, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Pastikan kamu memenuhi kriteria berikut:
- Berusia antara 6 hingga 21 tahun dan masih aktif bersekolah.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah negeri maupun swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)Â yang terdaftar sebagai penduduk Jakarta.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTKS Daerah yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga kurang mampu.
- Tidak memiliki kendaraan pribadi roda 4Â (mobil pribadi).
- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit yang bisa dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu atau sudah terdaftar sebagai penerima bansos lainnya.
Cara Daftar KJP Plus 2025
Buat yang ingin mengajukan KJP tahap 1 tahun ini, pastikan mengikuti langkah-langkah pendaftaran berikut:
- Buka situs resmi KJPÂ di (https://kjp.jakarta.go.id).
- Login atau buat akun baru jika belum memiliki akun.
- Isi data diri sesuai KTP dan KK, termasuk informasi orang tua serta siswa.
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
- Pilih jenis bantuan KJP Plus 2025Â dan pastikan semua data sudah benar.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi.
- Verifikasi dilakukan oleh sekolah dan Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan penerima.
- Pengumuman hasil pendaftaran bisa dicek langsung di situs resmi KJP.
