“Harapannya, mereka bisa memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk berusaha, sehingga bisa mengubah nasib mereka menjadi lebih baik,” jelas Ahmad.
Untuk PPKS yang berasal dari luar Kota Cimahi, Dinas Sosial bekerja sama dengan dinas sosial setempat untuk melakukan pemulangan ke daerah asal mereka.
Ahmad menegaskan bahwa jika para PPKS ini kembali turun ke jalan, mereka akan langsung dikirim ke Balai Rehabilitasi atau Balai Pelatihan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Gubernur Dedi Mulyadi Rubah Jam Kerja ASN Selama RamadanKPAI Soroti Unsur Kekerasan dalam Drama Sekolah Terkait Tewasnya Siswa SMK Saat Pentas Seni
“PPKS yang bukan warga Cimahi akan dipulangkan dan dijemput oleh Dinas Sosial sesuai dengan domisili mereka,” tutupnya. (Mong)
