Komisi III DPRD Kota Banjar telah menggelar rapat kerja dengan Dinas LH untuk mengevaluasi program tersebut. Ketua Komisi III, Cecep Dani Sufyan, mengungkapkan bahwa Kota Banjar termasuk prioritas penerima manfaat, tetapi kuota subsidi kepemilikan rumah masih didominasi sebesar 20%.
“Persyaratan pendapatan calon penerima berkisar Rp4-8 juta per bulan. Ini perlu disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat Banjar yang sebagian besar berpenghasilan di bawah itu,” tegas Cecep.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data hasil survei pusat dengan fakta lapangan. “Survei ini sempat viral, sehingga ekspektasi masyarakat tinggi. Jangan sampai realisasinya tidak jelas,” tambahnya.
Baca Juga:Dedie Rachim: Presiden Prabowo Jadikan Kota Bogor Percontohan Tata KotaJelang Puasa, Harga Minyakita Masih di Atas HET Rp 17 Ribu per Liter
Cecep mendorong Pemerintah Kota Banjar aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan transparansi dan kevalidan informasi. “Program prioritas presiden ini harus benar-benar dirasakan masyarakat, tidak sekadar wacana,” pungkasnya.
Program ini dinilai krusial untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni di Banjar. “Namun, tanpa pedoman jelas dan penyesuaian kriteria, dikhawatirkan tujuan ini justru menimbulkan kekecewaan publik,” katanya. (CEP)
