JABAR EKSPRES – Kota Cimahi tengah menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah keterbatasan luas wilayah yang berdampak pada tata ruang, infrastruktur, dan masalah lingkungan.
Dalam catatan sejarah, pada 1976, batas administratif Cimahi masih mencakup wilayah Margasih. Selain itu, ada kemungkinan bahwa sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), seperti Padalarang dan Ngamprah, bisa bergabung dengan Cimahi.
Pj Ketua Popdar Kota Cimahi, Glen Bakrie, menegaskan bahwa perubahan batas wilayah bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab politik dan moral dari pemerintah daerah serta DPRD.
Menurutnya, jika mengembalikan batas wilayah Cimahi seperti pada 1976 tidak memungkinkan, maka pemerintah harus mencari alternatif lain.
“Jika pengembalian batas wilayah Cimahi ke kondisi 1976 tidak tercapai, DPRD dan Pemkot Cimahi harus berani mempertimbangkan opsi lain,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (27/2/25).
Salah satu alternatif yang diusulkan adalah pembentukan daerah otonomi baru yang mencakup Kecamatan Parongpong, Cisarua, dan Lembang.
BACA JUGA: Jaga Inklusivitas, Pemkot Cimahi Pertimbangkan Operasional Warung Makan di Ramadan
Opsi ini muncul karena Cimahi kekurangan daerah resapan air dan ruang terbuka hijau, sementara masalah banjir semakin parah setiap tahunnya.
“Permasalahan banjir di Cimahi bukannya berkurang, tetapi justru semakin meningkat. Air dari dataran tinggi KBU (Kawasan Bandung Utara) mengalir ke Cimahi, sementara kota ini tidak memiliki sistem pencegahan banjir yang memadai,” jelas Glen.
Selain banjir, keterbatasan lahan di Cimahi juga semakin membebani infrastruktur kota. Tanpa adanya perluasan wilayah, beban pemerintah dalam mengelola kota ini akan semakin berat.
Jika perluasan wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru sulit diwujudkan, Glen mengusulkan alternatif lain, yaitu mengintegrasikan Cimahi ke dalam Kota Bandung.
Menurutnya, hal ini akan memberi ruang lebih besar untuk pembangunan dan memperkuat posisi Cimahi dalam perencanaan tata kota di wilayah Bandung Raya.
Namun, jika semua opsi tersebut gagal, Glen menyarankan agar Cimahi dijadikan kawasan khusus yang berada di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat.
“Jika pemerintah dan DPRD tidak segera mengambil langkah konkret, maka opsi terakhir adalah menjadikan Cimahi sebagai kawasan otorita di bawah kendali pemerintah pusat,” tegasnya.