Cara Mendapatkan Kembali Uang Dari Aplikasi Kantar yang SCAM

JABAR EKSPRES – Banyak korban Aplikasi Kantar yang SCAM sedang mencari cara untuk bisa mendapatkan kembali uangnya yang hilang di aplikasi ini.

Namun banyak juga yang sudah pesimis dan menganggap hilang uangnya di aplikasi yang disebut sebagai penipuan investasi bodong tersebut.

Sebagian yang masih berusaha mendapatkan kembali uangnya adalah anggota yang baru bergabung, atau yang belum sempat menarik uang untuk mendapatkan keuntungan.

Atau anggota yang jumlah saldonya besar dan belum sempat menariknya dari aplikasi ini.

Namun bagi sebagian anggota lama, yang sudah menikmati keuntungan selama 7 bulan, atau yang sudah biasa bermain aplikasi ponzi, kondisi scam dan kehilangan uang sudah menjadi hal biasa.

Bagi yang masih ingin mendapatkan kembali uangnya, mungkin menjadi hal yang mustahil, apalagi bandar aplikasi ponzi ini diduga berasal dari luar negeri tepatnya dari Mindland China, dimana pengoperasiannya dilakukan dari Kamboja.

baca juga :  Aplikasi Kantar Benar-benar TAMAT, Website Sudah Tidak Bisa Diakses

Untuk melacak dan mendapatkan kembali uang yang dibawa kabur bandar ponsi ke luar negeri tentu akan sangat susah dan bisa jadi mustahil dilakukan.

Namun masih ada satu cara yang bisa diusahakan untuk mendapatkan saldo yang hilang di aplikasi ini.

Cara ini juga pernah dilakukan oleh korban aplikasi lain yang sama-sama mengalami scam. Seperti korban DNA Pro, Net 99 dan terakhir korban Smart Wallet.

Caranya adalah sebagai berikut :

1. Mulai kumpulkan semua bukti tansaksi baik penarikan maupun deposit, untuk melengkapi berkas yang akan digunakan untuk pelaporan ke pihak kepolisian.

2. Bergabunglah dengan komunitas sesama korban aplikasi Kantar. Hal ini untuk mempemudah proses upaya hukum dan menghemat pengeluaran, dibandingkan dengan lapor ke polisi masing-masing.

baca juga : Sampai Saat Ini Penarikan di Aplikasi Kantar Masih Pending, Apakah Masih Ada Harapan Bisa Cair?

3. Cari identitas dan alamat para leader yang ada di Indonesia, atau yang mengajak untuk bergabung dalam aplikasi, bisa dipastikan mereka sudah mengeruk keuntungan dari anggota barunya.

4. Cari pengacara yang kompeten dan biasa mengawal kasus ini sampai ke meja persidangan, hingga semua aset dari tersangka disita dan dikembalikan untuk para korban. Dari sinilah uang korban yang hilang bisa kembali, meski jumlahnya tidak akan sama dengan uang yang hilang di aplikasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan