Rp4,3 Juta Jadi Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Tahun ini

Rp4,3 Juta Jadi Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Tahun ini
Rp4,3 Juta Jadi Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Tahun ini
0 Komentar

  1. Akses Aplikasi: Kunjungi situs atau unduh aplikasi PINTAR BI.
  2. Pilih Lokasi dan Waktu: Pilih titik penukaran dan jadwal yang diinginkan.
  3. Isi Data Pribadi: Masukkan data diri dan jumlah uang yang akan ditukar.
  4. Dapatkan QR Code: Setelah mendaftar, pengguna akan mendapatkan QR Code yang harus ditunjukkan saat melakukan penukaran.

Dengan sistem ini, proses penukaran menjadi lebih tertib dan efisien.

Program Serambi 2025 dari BI menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru menjelang Lebaran.

Dengan layanan yang diperluas dan sistem pemesanan berbasis aplikasi, diharapkan proses penukaran menjadi lebih lancar dan aman.

Baca Juga:Spesifikasi dan Harga Hp Itel Power 70PLN Kasih Saran ini Sebelum Diskon Listrik 50 Persen Berakhir

Jangan lupa, program ini hanya berlangsung hingga 27 Maret 2025, jadi pastikan kamu sudah mendaftar dan menukar uang tepat waktu.

0 Komentar