Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemerintah Serap 190.884 Ton Beras dengan HPP Baru Rp6 Ribu

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Perum Bulog menyerap 190.884 ton beras dengan menggunakan harga pembelian pemerintah (HPP) baru sebesar Rp6.500 per kilogram.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Ketersedian Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indra Wijayanto.

HPP baru itu telah diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras yang ditetapkan pada 24 Januari 2025.

BACA JUGA: Bulog Bandung Siapkan 16 Ribu Ton Beras, Distribusi SPHP Dihentikan

“Per 18 Februari, pengadaan gabah atau beras dalam negeri dengan HPP Rp6.500 per kilogram oleh Perum Bulog sebesar 190.884 ton dengan rincian 89.842 ton beras dan 101.042 ton GKP/GKG (Gabah Kering Panen/Gabah Kering Giling) setara beras,” kata Indrawijayanto.

Selain itu, pihaknya terus berkomitmen untuk pastikan semua pihak untuk memamtuhi kebijakan tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Kami bersama dengan Kementan (Kementerian Pertanian), TNI, Satgas (Satuan Tugas) Pangan Polri, pemerintah daerah, Perum Bulog dan kementerian/lembaga terkait lainnya secara berkala melakukan koordinasi dan pengawasan implementasi kebijakan HPP tersebut,” ujarnya.

Menurut Indra bahwa pada prinsipnya HPP gabah merupakan harga yang digunakan oleh pemerintah dengan menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gabah di tingkat petani yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah.

BACA JUGA: Direksi Perum Bulog Dirombak, Mayjen TNI Novi Helmi Ditunjuk sebagai Direktur Utama

“Yang wajib melakukan penyerapan dengan harga HPP adalah Perum Bulog, sementara pelaku usaha juga diimbau untuk menerapkan HPP tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan platform data harga pangan Bapanas, Panel Harga Pangan, harga GKP pada tingkat petani secara umum sudah mulai mengalami kenaikan mencapai sekitara harga HPP.

Sampai saat ini, Indra mengaku pemerintah belum menerima laporan masyarakat terkait pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang masih membeli gabah di bawah harga tersebut.

“Sampai sejauh ini belum ada laporan terkait pelaporan penyerapan gabah (di bawah HPP) ke pihak polisi,” katanya.

BACA JUGA: Bulog Bandung Pastikan Ketersediaan Beras Aman Jelang Ramadan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan