Janji Mentor Aplikasi WPONE Tanggal 24 Maret 2025 Bisa WD Asal Verifikasi Modal RP800 Ribu, Benarkah Sudah Bisa CAIR?

Aplikasi WPONE uyang kini sudah tidak bisa diakses.
Aplikasi WPONE uyang kini sudah tidak bisa diakses.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penantian panjang anggota aplikasi WPONE untuk bisa melakukan pencairan tak kunjung berakhir, setelah berbagai alasan mengulur waktu penarikan hingga terakhir menjanjikan bisa WD pada 24 Maret 2025.

Mentor di beberapa grup memberikan janji bisa melakukan pencairan jika member melakukan verifikasi modal dengan membayar biaya verifikasi akun senilai Rp800 Ribu sesuai yang diminta oleh aplikasi.

Lalu, apakah benar bagi warga yang sudah bayar verifikasi akun bisa cair tannggal 24 Maret kemarin?

Baca Juga:Pemdaprov Siapkan 55 Posko Piket LebaranAkhirnya CAIR, THR DANA Gratis Rp250.000 Ada Dalam LINK DAGET Ini

Kabar ini juga sangat dinantikan oleh anggota lain yang juga ingin tahu, apakah janji para mentor ini terbukti, atau sebagai rangkaian modus penipuan lainnya.

Pertanyaan ini terjawab oleh sebuah unggahan yang dibuat oleh akun @mas Suntari Landak yang menyebutkan bahwa, orang yang percaya dan menuruti mentor untuk membayar deposit lagi dan lagi akan mengalami kerugian berlipat-lipat ganda.

“Kata mentornya tanggal 24 bisa cair bagi yg melakukan verifikasi modal 800.000 dan mbayar pajak 20 .TEWAS lah yg nuruti kata mentor itu..” sebutnya.

Dia juga menyebut jika kerugian member yang harusnya hanya satu kali jadi berulang kali.

“Yg seharusnya cuma rugi 1x menjadi rugi 3x sekaligus..di peras kok gak sadar…KLO sekarang aplikasi wpone GK bisa di buka…apa GK naik darah…..uang ratusan juta rupiah lenyap dalam sekejap….nyarinya setengah hidup….yg setengah mati2an ngumpulin duit….,” tambahnya dalam postingan yang diunggah pada Selasa (25/3/2025) di laman Facebook.

Berdasarkan pantauan terakhir, aplikasi ini sudah tidak bisa lagi dibuka alias sudah menghilang, sehingga dana Puluhan Miliar milik anggotanya juga ikut melayang.

Padahal sudah sejak lama diberikan peringatan tentang indikasi penipuan yang ditemukan di aplikasi ini. Seperti adanya pernyataan resmi dari Satgas PASTI yang menyebut bahwa aplikasi ini termasuk investasi ilegal dan sederet bukti-bukti lain yang mengarah pada penipuan.

 

0 Komentar