Dana Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Cair, Cek Rekening Sekarang

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para lansia di Jakarta, dana bantuan dari Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025 sudah mulai dicairkan.

Bagi Anda atau keluarga yang terdaftar sebagai penerima, jangan lupa segera cek rekening Bank DKI untuk memastikan dana bantuan telah masuk.

Baca juga : Dana Bansos BPNT 2025 Rp600 Ribu Sudah Cair, Segera Cek Rekening

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan finansial demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun, tidak semua lansia bisa mendapatkan bantuan ini.

Agar bisa menerima dana KLJ 2025, pastikan Anda atau anggota keluarga yang berusia 60 tahun ke atas memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Berusia 60 Tahun ke Atas

Program ini khusus untuk warga lansia yang telah memasuki usia 60 tahun atau lebih.

2. Berdomisili di DKI Jakarta

Penerima bantuan harus merupakan penduduk DKI Jakarta, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

3. Masuk Kategori Keluarga Tidak Mampu

Hanya lansia yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima bantuan KLJ.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Penerima harus masuk dalam DTKS atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya

Calon penerima KLJ tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

6. Memiliki Rekening Bank DKI

Untuk bisa mencairkan dana KLJ, penerima harus memiliki rekening yang terdaftar di Bank DKI.

Cara Mencairkan Dana Kartu Lansia Jakarta 2025

Setelah memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima, pencairan dana KLJ bisa dilakukan dengan dua cara berikut:

1. Melalui ATM Bank DKI

  • Masukkan kartu ATM ke mesin ATM Bank DKI.
  • Ketik PIN dengan benar.
  • Pilih menu “Tarik Tunai” dan tentukan jumlah yang ingin dicairkan.
  • Ambil uang dan struk sebagai bukti transaksi.

2. Melalui Kantor Cabang Bank DKI

  • Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat.
  • Ambil nomor antrean untuk layanan teller.
  • Serahkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, Kartu Lansia Jakarta, serta buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
  • Petugas bank akan memverifikasi data, dan pencairan akan diproses.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan