1. Cek Status Penerima PKH
Sebelum menuju Kantor Pos, pastikan bahwa kamu terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 1.
Kamu bisa memeriksa status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi situs resmi Kemensos.
Jika sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan.
2. Kunjungi Kantor Pos Terdekat
Baca Juga:Info Pendaftaran CPNS 2025 Bakal Dibuka, Ini Tata Cara Daftar Akun SSCASNCara Dapat Uang dari Internet Cuma Modal Masukkan Email Aktif Langsung Cair hingga Rp220.000
Setelah mengetahui lokasi pencairan, kunjungi Kantor Pos yang telah ditentukan. Pastikan datang sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan untuk menghindari antrian panjang.
3. Tunjukkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sesampainya di Kantor Pos, tunjukkan Kartu PKH, KTP, dan Kartu Keluarga kepada petugas. Petugas akan memverifikasi data kamu dan memastikan bahwa kamu berhak menerima bantuan.
4. Ambil Dana Bantuan PKH
Setelah data kamu diverifikasi, petugas akan memberikan bantuan sesuai dengan jumlah yang tertera dalam sistem.
Bantuan ini biasanya akan diberikan dalam bentuk tunai atau bisa langsung ditransfer ke rekening jika sudah memiliki nomor rekening bank yang terdaftar.
5. Tanda Tangan Bukti Pencairan
Setelah menerima bantuan, kamu akan diminta untuk menandatangani bukti pencairan sebagai tanda terima. Pastikan untuk memeriksa jumlah bantuan yang diterima sesuai dengan yang dijanjikan.
Pastikan untuk memeriksa status penerima bantuan terlebih dahulu dan mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Dengan demikian, kamu bisa memanfaatkan bantuan ini dengan tepat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.