“Kalau APBD perubahan jadwal normal di bulan Juli sampai ketok palu biasanya November. Tapi ada kebijakan khusus dari pusat seperti PMK dan inpres ini,
ya mau tidak mau parsial juga bisa dilakukan,” katanya.
“Mekanisme saya kurang paham, yang pasti kita harus mengikuti aturan. Untuk belanja-belanja yang diamanatkan untuk efisiensi yang sudah masuk di APBD kita tahan dulu tidak cairkan,” tandasnya. (Wit)
