Nekat Begal Seorang Perempuan, Dua Pria Diamankan Jajaran Polrestabes Bandung!

Dok. Dua pelaku begal di Jalan Soma, Kiaracondong, Kota Bandung, berhasil diamankan Polrestabes Bandung. Senin (17/2). Foto. Sandi Nugraha / Jabar Ekspres
Dok. Dua pelaku begal di Jalan Soma, Kiaracondong, Kota Bandung, berhasil diamankan Polrestabes Bandung. Senin (17/2). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Dua orang pria berinisial CA dan SP, kini terpaksa harus mendekam di penjara usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal kepada seorang wanita di Jalan Soma, Kiaracondong, Kota Bandung.

Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB dan sempat terekam jelas oleh kamera pengintai atau CCTV milik warga.

“Sehingga mereka berjalan di hari Sabtu (pagi) tersebut dengan membawa alat berupa golok untuk mencari sasaran yaitu seseorang atau wanita di tempat yang sepi. Dan didapat di Jalan Soma, yaitu MR yang sedang berjalan sendirian, sehingga dipepet, lalu kemudian dipaksa, dan diambil tas daripada korban tersebut,” ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/2).

Baca Juga:Ditolak saat Memalak, Bang Jago Aniaya Dosen di Rancaekek Dibekuk Polisi3.488 Siswa di Kota Banjar Terima Program MBG, Siswa: Rasanya Enak, Porsinya Cukup!

“Karena korban melawan, tas tersebut dipotong memakai golok,  sehingga tasnya robek dan juga terkena tangan dari korban. Korban ada luka kurang lebih 4 jahitan. Nah dari hal tersebut, kita berhasil mengamankan satu sepeda motor Vario yang digunakan oleh para tersangka, serta sebuah golok, uang tunai, ATM atas nama korban, dan BPJS,” ungkapnya.

Maka atas perbuatannya, Budi menuturkan bahwa kini kedua pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Untuk ancamana pidana penjaranya paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

(San).

0 Komentar