JABAR EKSPRES – Masyarakat kurang mampu sepertinya harus ngelus dada. Sebab, bantuan beras yang sudah dijanjikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto terpaksa ditunda pembagiannya.
Melalu keterangan rilis Badan Pangan Nasional (BPN), pemerintah telah resmi menunda pembangian bantuan pangan beras dan distribusi untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Kena Pangkas Rp 81 Triliun dari APBN 2025
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan beras yang seharusnya dibagikan pada Januari dan Februari terpaksa ditunda terlebih dahulu.
Selain itu, pemerintah juga resmi menghentikan distribusi beras SPHP yang mulai berlaku efektif mulai 7 Februari 2025. Menurutnya keputasan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas).
‘’Ini sudah diputuskan pada Rakortas Bidang Pangan sebelumnya dengan menindak lanjuti pengiriman surat ke Perum Bulog 6 Februari lalu,’’ kata Arief.
BACA JUGA: 79 Titik Prostitusi Ada di Jabar, Tenyata Bekasi dan Indramayu Paling Banyak!
Arie mengatakan untuk realisasi distribusi beras SPHP yang sebelumnnya dialokasikan sebanyak 300 ton, sampai 6 Februari lalu sudah tersalurkan 89,2 ribu ton atau baru sekitar 29,74 persen.
Arief menjelaskan, untuk bantuan beras yang tertunda dikarenakan masih dalam proses pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Selain itu, penundaan dilakukan agar Bulog dapat menyerap beras petani ketika pada masa panen raya dengan target sebanyak 3 juta ton.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Hadir untuk Tangani Masalah Tempat Prostitusi di Jabar!
‘’Panen raya petani diperkirakan akan terjadi pada Februari sampai April,” ucap Arief.
Selain itu, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pimpinan daerah dan Satgas Pangan harus melakukan pengawasan dalam rangka penyerapan beras petani oleh bulog.
‘’Kemudian keputusan distrubusi beras SPHP akan diputuskan dalam Rakortas Bidang Pangan selanjutnya,’’ ujarnya.
BACA JUGA: PT Moya Indonesia Bangun SPAM Ciparay, Swastanisasi Air Bersih Terjadi di Kabupaten Bandung?
Untuk diketahui, program Bantuan beras 10 Kg sebelumnnya sempat diumumkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo sebagai bentuk stimulus pemerintah untuk Bantuan sosial.
Bantuan pangan tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk pengendalian inflasi terutama inflasi volatile food atau inflasi pangan.