Puskesmas Sempur dan Dinkes Kota Bogor Didesak Bertanggungjawab, Imbas Dugaan Intimidasi Pasien

Ketua Tim Kuasa Hukum dari Sembilan Bintang & Partners, Rd. Anggi Triana Ismail (Tengah) bersama jajaran. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ketua Tim Kuasa Hukum dari Sembilan Bintang & Partners, Rd. Anggi Triana Ismail (Tengah) bersama jajaran. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Langkah tersebut termasuk meminta maaf secara terbuka kepada Kyai Haji AW dan mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Bogor,” tegas Anggi.

Dukungan Pengawalan Kasus

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Bogor serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU).

Baca Juga:Respons PHRI Bandung Barat Soal Wacana Larangan Study TourLahan Pembuangan Sampah di TPAS Sarimukti Kritis, Proyek Perluasan Dikebut

Abdul Rozak dari LBH Ansor menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh suami dokter gigi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia.

“Tindakan intimidasi dan kekerasan ini jelas mencoreng nama baik Wali Kota terpilih, mengingat pelaku mengaku sebagai orang dekat Wali Kota. Padahal, seorang pemuka agama seperti Kyai Haji AW seharusnya dirangkul, bukan justru mengalami perlakuan tidak menyenangkan,” ucap dia.

Dirinya juga memastikan bahwa LBH Ansor bersama organisasi mahasiswa Islam di Bogor akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (YUD)

0 Komentar