Ia berjanji segera menyusun program kerja baru. Namun, ketiga kecamatan tetap bersikeras agar KLB digelar. “Pergantian pengurus adalah solusi terbaik. Kami tidak ingin kepercayaan publik semakin terkikis,” tegas Dede.
Dalam surat pernyataan sikap, ketiga kecamatan menuntut:
1. Pencabutan SK kepengurusan Deni Herdiandi atau pengalihan kepengurusan ke tingkat provinsi.
2. Penyelenggaraan KLB untuk memilih ketua baru. (Cep)
3. Evaluasi menyeluruh kinerja kepengurusan selama satu tahun terakhir.
